Kanjeng Gusti Timur Muhammad Suryengalogo [Hb.5.9] / Raden Mas Muhammad [Hb.3.2.22.1] م 17 يونيو 1855 و 12 يناير 1901 - جرد الجدول
From Rodovid AR
الزواج: <1> ♀ Gusti Kanjeng Ratu Sasi [Hb.6.15] [Hamengku Buwono VI]
الزواج: <2> ♀ Raden Ayu Panukmowati [?]
الزواج: <3> ♀ Unggu Sihaka [Sihaka]
الزواج: <4> ♀ Bendoro Raden Ajeng Kusjinah [Hb.7.2] / Raden Ayu Kanjeng Gusti [Hamengku Buwono VII]
الوفاة: 12 يناير 1901, Manado
Karena Gusti Muhammad masih bayi, dan untuk mengisi kekosongan tahta kesultanan maka diangkatlah Pangeran Mangkubumi (adik dari Sultan Hamengku Buwono V) menjadi Sultan Hamengku Buwono ke VI, dengan persyaratan bahwa apabila setelah dewasa Gusti Muhammad akan diangkat menjadi Sultan berikutnya. Namun ternyata Sultan lebih memilih menunjuk putranya menjadi pengganti (putra mahkota) yang nantinya akan menjadi Sultan Hamengku Buwono VII.
Hal tersebut menimbulkan kekecewaan pada keluarga Hamengku Buwono V, terutama GKR Sekar Kedaton dan GPH Suryengalogo yang kemudian memulai perlawanan kepada Sultan Hamengku Buwono VII. Kemudian GKR Sekar Kedaton dan GPH Suryengalogo diputuskan bersalah telah memberontak dan “DIPINDAHKAN DARI YOGYAKARTA KE MANADO SELEBES” dengan Surat Keputusan dari Kesultanan Yogyakarta Hamengku Buwono VII yang disampaikan melalui Dipati Danureja dan Residen Befembag berbunyi sebagai berikut: “Surat Peringatanku aku Kanjeng Narendra, yang menguasai negeri Kerajaan Ngayogya, sabdaku ini : Tuan Kanjeng Prameswari dan Kangmas Pangeran Suryengalogo berdua, aku pindahkan dari negeri Ngayogya ke negeri Menado, sebab uwa, kangmas berani membangkang (mbalelo) pada Raja. Pergi dari kota tanpa pamit, serta berbuat perang sabil; membunuh perajurit Usar, abdi Kanjeng Gupermen Belanda. Karena itu Kangmas serta Uwa Jeng Prameswari kesalahan membangkang pemerintahan Raja. Tanggal 11 April 1883.”
Dengan berdasarkan Surat Keputusan dari Kesultanan tersebut diatas GKR Sekar Kedaton dan GPH Suryengalogo beserta istri pertama berikut anaknya, dan juga semua pengikutnya, berangkat dengan diantar oleh Residen untuk naik kapal laut dari Semarang menuju Manado. Di Manado bertemu dengan saudara-saudaranya yang telah lebih dahulu dipindahkan dari Yogyakarta ke Manado, yaitu Bendoro Pangeran Haryo Hadiwijoyo (putra Sultan Hamengku Buwono VI dan saudara dari Sultan Hamengku Buwono VII) beserta istri dan anaknya, menjemput rombongan dari Jogyakarta di kapal dan mempersilahkan agar Prameswari dan GPH Suryengalogo menempati rumah mereka di kampung Pondol.
GPH Suryengalogo, 4 tahun kemudian memanggil istri keduanya yaitu Raden Ayu Dayaningsih yang ada di Yogyakarta untuk tinggal di Manado, dan setahun kemudian mempunyai 1 anak laki-laki yang elok rupanya. Tetapi Raden Ayu Dayaningsih cepat meninggalkan segala-galanya. GPH Suryengalogo akhirnya wafat di Manado pada tanggal 12 Januari 1901. Setelah beliau meninggal dunia, GKR Sekar Kedaton dibelikan rumah oleh Sultan Hamengku Buwono VII untuk ditempati oleh beliau bersama anak dan cucunya. Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Hadiwijoyo sudah dianggap sebagai anaknya sendiri oleh GKR Sekar Kedaton, apalagi setelah GPH Suryengalogo meninggal dunia.
BPH Hadiwijoyo pun akhirnya meninggal dunia pada tahun 1916, dan dimakamkan di Manado, tetapi kemudian oleh para keturunannya makamnya dipindahkan ke Hastorenggo Kotagede Yogyakarta.